You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tapelan
Desa Tapelan

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Provinsi Jawa Timur

Syarat Layanan Desa

Administrator 22 September 2026 Dibaca 162 Kali
Syarat Layanan Desa

Layanan Administrasi Desa Tapelan

Seluruh layanan kependudukan dan persuratan di Kantor Desa Tapelan 100% GRATIS. Prosesnya mudah, silakan datang membawa persyaratan dan petugas kami akan siap membantu Anda sampai selesai.

Alur Pelayanan

  1. Datang: Bawa berkas persyaratan ke kantor desa.
  2. Meja Pelayanan: Serahkan berkas ke petugas sesuai keperluan.
  3. Pengecekan: Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda.
  4. Proses: Jika lengkap, dokumen langsung diproses dan dicetak.
  5. Pengesahan: Dokumen ditandatangani Kepala Desa atau Sekretaris Desa.
  6. Selesai: Dokumen siap dibawa pulang.

Persyaratan Dokumen

Akte Kematian
  • KTP pelapor & KK asli
  • Surat kematian & Surat ket. kematian
  • Foto selfie pelapor memegang KTP
Akte Kelahiran (Online)
  • Foto KTP orang tua & KK asli
  • Surat kelahiran (dari RS/Bidan)
  • Buku nikah asli & Nama anak
  • Foto selfie orang tua memegang KTP
Cetak KIA Baru
  • KK asli & Akte kelahiran anak
  • Foto anak setengah badan (khusus usia di atas 5 tahun)
KIA Rusak / Hilang
  • Foto KTP suami istri (asli)
  • Buku nikah asli & KK
  • Surat kehilangan dari Polsek
  • Foto selfie suami istri memegang KTP
Perubahan Data KK
  • KTP & Buku nikah (jika sudah menikah)
  • Data pendukung (ijazah, akte, dll)
  • Foto selfie memegang KTP
Cetak KTP
  • Foto KK asli & KTP lama
  • Foto selfie memegang KTP lama
Pindah Datang
  • KK asli, KTP, & Alamat tujuan
  • Surat pindah dari desa asal
  • SKPWNI & KK tujuan pindah
  • Foto selfie memegang KTP
Izin Keramaian & SKCK
  • Izin Keramaian: KTP, Rekomendasi/Advis hiburan, Materai
  • SKCK / Surat Lainnya: KTP Asli
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image